Sejarah Singkat

Sejarah Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong terjadi bersamaan dengan digulirkannya Era Otonomi daerah respon terhadap proses reformasi yang terjadi pada sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berubah dari sistem pemerintahan yang sentra listrik ke pemerintahan daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan daerah.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999, Wilayah NKRI dibagi dalam daerah Provinsi, daerah Kabupaten dan daerah Kota yang bersifat OTONOM, artinya daerah Provinsi, daerah Kabupaten, dan daerah Kota berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat, dan masing-masing berdiri sendiri serta tidak mempunyai hubungan hierarki satu sama lain.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 Pasal 11 bidang pendidikan dan kebudayaan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan daerah kota, namun berdasarkan pasal 9 ayat 2, kewajiban tersebut tidak atau belum dapat dilaksanakan daerah kabupaten dan daerah kota. Karena itu berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 Pasal 60, 61, dan 62 maka Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membentuk perangkat daerah yang disebut Dinas Pendidikan Seni Budaya dan Pariwisata Kabupaten Parigi Moutong, sebagai unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam bidang pendidikan pada tahun 2003.

Adapun nomenklatur Dinas Pendidikan ini telah mengalami beberapa perubahan sejak dibentuk antara lain :

1. Dinas Pendidikan, Pengajaran, Seni Budaya dan Pariwisata (2003 – 2006)

2. Dinas pendidikan dan pengajaran (2006 – 2009)

3. Dinas Pendidikan (2009 – 2017)

4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (2017 s.d sekarang)

Kemudian Pejabat Kepala Dinas yang telah memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak terbentuk antara lain :

1. Drs. H. Rustam Dg. Malino (2003 – 2006)

2. Drs. Aman Salufo (2006 – 2009)

3. Drs. I Nyoman Sriadijaya, MM (2009 – 2011)

4. H. Ardi, S.Pd, MM (2011 – 2016)

5. Adrudin Nur, S.Pd, M. Si (2016 – 2021)

6. Drs. Aminudin ( 2021-2022)

7. Sunarti S.Pd, M.Pd ( 2023 sampai dengan saat ini menjabat Plt.)

Seiring dengan perkembangan dan perjalanan pemerintahan kabupaten Parigi Moutong, saat ini telah Sembilan belas tahun perjalanan pembangunan di bidang pendidikan. Regulasi-regulasi bidang pendidikan telah banyak dilahirkan, inovasi-inovasi bidang pendidikan telah banyak dikembangkan, dan anggaran pendidikan dari waktu ke waktu naik cukup signifikan. Sebagai daerah kabupaten ditetapkan pada tanggal 10 April 2002 melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002, Pemerintah kabupaten Parigi Moutong memiliki perhatian penuh dalam melaksanakan pembangunan pendidikan dan kebudayaan. Salah satu komitmen yang dibangun adalah mengoptimalkan layanan pendidikan dan kebudayaan antara lain :

1. Pendidikan Formal (TK, SD, SMP)

2. Bidang kebudayaan

3. Non Formal Informal (PAUD, Kursus dan Kelembagaan, Keaksaraan)

4. Balai Pelayanan Pendidikan Khusus (Pendidikan Luar Biasa setingkat SD, SMP)

Struktur Organisasi

#

Visi & Misi

#

Maklumat

#