Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi menjadi standar baru dalam mengukur kemampuan akademik siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya melalui jalur prestasi.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025.
Menindaklanjuti regulasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong dalam waktu dekat akan mulai menerapkan TKA bagi siswa-siswi di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangannya.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan tahapan awal yang akan dilakukan adalah perampungan data peserta didik.
“Dalam waktu dekat kami akan mulai menerapkan regulasi ini. Tahap awalnya adalah pendataan kembali siswa-siswi yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik,” ujar Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/01/2026).
Ia menjelaskan, peserta TKA merupakan siswa pada kelas akhir jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD, TKA diikuti oleh siswa kelas VI, sementara untuk SMP diikuti oleh siswa kelas IX.
“Yang mengikuti TKA adalah kelas ujian. SD kelas VI dan SMP kelas IX,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menyebutkan bahwa mata pelajaran yang diujikan dalam TKA hanya dua, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia.
“Kedua mata pelajaran ini menjadi penguatan utama dalam pengukuran numerasi dan literasi siswa,” katanya.
Terkait jadwal pelaksanaan, pendaftaran peserta TKA dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 untuk jenjang SD dan SMP/sederajat.
Sementara tahapan simulasi dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 1 Maret 2026.
Adapun untuk peserta Paket A setara SD, simulasi akan dilaksanakan pada 2–8 Maret 2026, dilanjutkan dengan gladi bersih pada 9 17 Maret 2026.
“Untuk puncak pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik direncanakan berlangsung pada bulan April 2026,” pungkas Ibrahim.
Sumber : https://bisalanews.id/2026/01/22/disdikbud-parigi-moutong-segera-terapkan-tes-kemampuan-akademik-bagi-siswa-sd-dan-smp/