blog-img
28/03/2025

Tahun Ajaran Baru Disdikbud Parimo Akan Terapkan Penggunaan Ijazah Elektronik

admin | Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo) akan menerapkan penggunaan ijazah Elektronik pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Hal ini, menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 tahun 2024, tentang ijazah digital.

"Untuk mempersiapkan penerapan ijazah elektronik, kami telah melakukan berbagai persiapan," ujar Kasi Kurikulum Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Parimo, Masita di Parigi, Rabu, 19 Maret 2025.

Saat ini, kata dia, Disdikbud Parimo telah melakukan validasi dan verifikasi data siswa yang duduk di bangku kelas 6.

Sebab, menurutnya, salah satu syarat untuk mendapatkan ijazah harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Bahkan, kalau tidak terdaftrar nomor ijazah nasional tidak diberikan," kata dia.

Ia menyebut, 423 satuan pendidikan yang telah dilakukan validasi dan verifikasi.

Hanya saja, terdapat siswa bermasalah dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan dalam proses perbaikan oleh pihak sekolah/

Selain itu, ia mengaku, pembagian ijazah elektronik kepada peserta didik dilakukan berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar dalam Dapodik.

"Ijazah yang diterima bersama dengan nomor seri Nasional, bukan nomor register," jelasnya.

Apabila ditemukan siswa tidak terdaftar dalam Dapodik, maka secara otomatis tidak akan menerima ijazah dan nomor seri nasional.

Masyita menambahkan, ijazah elektronik akan termuat dalam aplikasi dan sudah dilengkapi blangko.

Hingga saat ini, Disdikbud Parimo masih menunggu aplikasi ijazah elektronik dari kementrian, karena akan ada lagi pertemuan bersama untuk membahas teknis penyaluran ijazah.

"Kami menunggu juknis penerbitan ijazah, apakah dinas diberikan kewenangan atau diserahkan kepada satuan pendidikan," pungkasnya.

Sumber : https://theopini.id/2025/03/20/tahun-ajaran-baru-disdikbud-parimo-akan-terapkan-penggunaan-ijazah-elektronik/

 

Bagikan Ke:

Populer