Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai menerapkan penerbitan ijazah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim, menyampaikan bahwa pengelolaan ijazah kini dilakukan secara elektronik melalui aplikasi yang mengacu pada nomor ijazah nasional dan sistem verifikasi digital.
“Tujuan penggunaan TIK ini adalah untuk meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat keamanan dokumen, serta mendukung mitigasi risiko dokumen hilang atau rusak akibat bencana” ujar Ibrahim saat ditemui, Jumat (13/6/2025).
Ia menjelaskan, penggunaan E-Ijazah memberikan berbagai manfaat bagi satuan pendidikan, antara lain mempercepat proses administrasi, menghindari duplikasi data, dan meminimalisasi kesalahan dalam penulisan ijazah. Sistem ini juga memudahkan peserta didik dalam hal penggantian dokumen yang rusak atau hilang.
Lebih lanjut, Ibrahim menegaskan bahwa dengan sistem ini, data peserta didik lebih valid, terdokumentasi dengan baik, serta memudahkan pengawasan dan pengendalian dokumen oleh pemerintah daerah.
“Dengan adanya sistem ini, tidak ada lagi ijazah palsu yang beredar di Parimo. Kalau ada ijazah yang tidak terdata dalam sistem, patut dicurigai asal-usulnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk keperluan pendaftaran peserta didik ke jenjang lanjutan, seperti TNI atau Polri, keabsahan ijazah dapat langsung dicek melalui sistem aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan.
Berdasarkan ketentuan teknis, pencetakan E-Ijazah dapat dilakukan langsung oleh sekolah melalui aplikasi, dengan ketentuan jenis kertas ukuran A4 (21 cm x 29,7 cm), ketebalan 80 gram per meter persegi, warna putih, dan menggunakan bahasa Indonesia yang dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
“Sekolah bisa mencetak sendiri, tapi harus sesuai ketentuan. Tidak boleh ada pungutan, dan pembiayaan dilakukan melalui dana BOS,” ujar Ibrahim.
Ia juga berharap Pemerintah Daerah Parimo dapat mengalokasikan anggaran tambahan untuk pengadaan kertas ijazah, karena langkah itu akan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendidikan.